Rabu, 23 Maret 2016

Pandangan tentang Sarana dan Prasarana Pariwisata

Pendahuluan
Wilayah pariwisata paling ideal dan dapat menjamin maksud serta tujuan industri pariwisata sesuai dengan fungsinya adalah daerah tujuan wisata yang benar-benar dapat memberikan atraksi beraneka ragam baik yang dimiliki alam sekitar sebagai objek tak bergerak maupun yang dapat memperlihatkan kegiatan kehidupan rakyat disekitarnya, dan juga memiliki akses jalan serta hubungan lalu lintas baik yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas kepariwisataan lainnya. Wilayah ideal ini terletak di dalam lingkungan yang tidak begitu jauh, memiliki radius 50 km, serta mudah ditempuh oleh kendaraan bermotor. Daerah tujuan wisata semacam itulah yang harus diprioritaskan dalam pembangunan sarana dan prasarana industri pariwisata di Indonesia.
Di Indonesia, penanganan pembangunan wilayah pariwisata untuk dijadikan daerah tujuan wisata akhir-akhir ini telah nampak menunjukan adanya kemajuan. Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kebijakannya di bidang pariwisata  melandaskan pembangunan daerah tujuan wisata ini atas dasar-dasar pokok pikiran :
a.   Tersedianya sarana dan prasarana, fasilitas dan besarnya potensi kepariwisataan di daerah yang bersangkutan.
b.      Asas pemerataan pembangunan, sehingga pengembangan pariwisata dapat dilaksanakan serentak tanpa mengabaikan potensi sumber-sumber yang dimiliki tiap daerah.
Berdasarkan hal tersebut, prioritas pembangunan dan pengembangan daerah tujuan wisata, kemudian diputuskan untuk diadakannya pembangunan sarana dan prasarana yang diprioritaskan oleh pemerintah, beberapa di antaranya yaitu :
1.     Sumatra Utara, meliputi wilayah Danau Toba sampai pulau Samosir, dataran tinggi Karo dengan Brastagi dan sekitarnya.
2.       Sumatra Barat, meliputi wilayah Bukit Tinggi dengan Danau Maninjau, Danau Singkarak, Payakumbuh dan Batu Sangkar, Kota Madya Padang beserta objek-objek wisata di sekitarnya.
3.       Jawa Barat, meliputi wilayah Kota Bandung, Jabodetabek, Gunung Gede, Banten, Cirebon, Tasikmalaya dan Ciamis.
4.     Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi wilayah Merapi-Merbabu, Semarang, Ambarawa, Kopeng, Dieng, Solo, Yogyakarta serta lingkungan Candi Borobudur, Prambanan, Kudus dan Demak.
5.     Jawa Timur, meliputi wilayah Surabaya, Malang, Gunung Bromo, Madura, dan Banyuwangi.
6.  Sulawesi Selatan, meliputi Kota Madya Ujung Pandang, Maros, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Kabupaten Luwu, dan Tanah Toraja.
7.     Sulawesi Utara, meliputi wilayah Kabupaten Minahasa, Air Madidi, Rembokan, Taratara dan Tasik Ria.
Karena Bali dan DKI Jakarta telah dianggap cukup mampu memperkembangkan diri sebagai daerah tujuan wisata utama, maka sebagai gantinya prioritas pembangunan dan pengembangan daerah tujuan wisata dialihkan ke daerah Maluku dan Nusa Tenggara, terutama sebagai daerah tujuan wisata Marina/Bahari.


Pandangan Saya
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah berupaya dalam membangun sarana dan prasana pada daerah destinasi wisata. Hal ini merupakan langkah yang bagus dalam upaya pengembangan pariwisata di seluruh tanah air. Dengan berkembangnya sarana dan prasarana pada suatu destinasi wisata, maka hal tersebut akan berkaitan langsung dengan meningkatnya para wisatawan suatu destinasi wisata. Dan penentuan prioritas pembangunan daerah destinasi wisata juga menunjukkan upaya pemerintah untuk memeratakan kualitas daerah destinasi wisata di seluruh Indonesia, yang juga akan berkontribusi dalam pemerataan ekonomi masyarakat.
Pembangunan tersebut tentu juga membutuhkan peran dan kontribusi dari masyarakat. Karena pemerintah tidak akan bisa berhasil menjalankan kebijakan-kebijakannya tanpa dukungan dari masyarakat. Pembangunan sarana dan prasarana ini juga harus diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan matang dari segala segi. Hal tersebut supaya dalam proses pembangunan tidak memberikan dampak negatif yang lain.
Dapat disimpulkan, peran pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam pengembangan sarana dan prasarana pariwisata di Indonesia. Jika pemerintah dan masyarakat benar-benar berperan dalam pembangunan sarana dan prasarana ini, bukan tidak mungkin daerah-daerah destinasi pariwisata Indonesia yang saat ini sarana dan prasarananya kurang memadai dapat meningkatkan jumlah wisatawannya yang mungkin akan menyamai atau bahkan melampaui jumlah wisatawan yang ada di daerah destinasi wisata yang sudah sangat berkembang seperti Bali. Tentunya peningkatan signifikan jumlah wisatawan di Indonesia akan meningkatkan devisa negara secara signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar