Pendahuluan
Wilayah pariwisata paling ideal dan dapat menjamin maksud
serta tujuan industri pariwisata sesuai dengan fungsinya adalah daerah tujuan
wisata yang benar-benar dapat memberikan atraksi beraneka ragam baik yang
dimiliki alam sekitar sebagai objek tak bergerak maupun yang dapat
memperlihatkan kegiatan kehidupan rakyat disekitarnya, dan juga memiliki akses
jalan serta hubungan lalu lintas baik yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas
kepariwisataan lainnya. Wilayah ideal ini terletak di dalam lingkungan yang
tidak begitu jauh, memiliki radius 50 km, serta mudah ditempuh oleh kendaraan
bermotor. Daerah tujuan wisata semacam itulah yang harus diprioritaskan dalam
pembangunan sarana dan prasarana industri pariwisata di Indonesia.
Di Indonesia, penanganan pembangunan wilayah pariwisata
untuk dijadikan daerah tujuan wisata akhir-akhir ini telah nampak menunjukan
adanya kemajuan. Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kebijakannya di bidang
pariwisata melandaskan pembangunan
daerah tujuan wisata ini atas dasar-dasar pokok pikiran :
a. Tersedianya
sarana dan prasarana, fasilitas dan besarnya potensi kepariwisataan di daerah
yang bersangkutan.
b. Asas
pemerataan pembangunan, sehingga pengembangan pariwisata dapat dilaksanakan
serentak tanpa mengabaikan potensi sumber-sumber yang dimiliki tiap daerah.
Berdasarkan hal tersebut, prioritas pembangunan dan
pengembangan daerah tujuan wisata, kemudian diputuskan untuk diadakannya
pembangunan sarana dan prasarana yang diprioritaskan oleh pemerintah, beberapa
di antaranya yaitu :
1. Sumatra
Utara, meliputi wilayah Danau Toba sampai pulau Samosir, dataran tinggi Karo
dengan Brastagi dan sekitarnya.
2. Sumatra
Barat, meliputi wilayah Bukit Tinggi dengan Danau Maninjau, Danau Singkarak,
Payakumbuh dan Batu Sangkar, Kota Madya Padang beserta objek-objek wisata di
sekitarnya.
3. Jawa
Barat, meliputi wilayah Kota Bandung, Jabodetabek, Gunung Gede, Banten,
Cirebon, Tasikmalaya dan Ciamis.
4. Jawa
Tengah dan Yogyakarta, meliputi wilayah Merapi-Merbabu, Semarang, Ambarawa,
Kopeng, Dieng, Solo, Yogyakarta serta lingkungan Candi Borobudur, Prambanan,
Kudus dan Demak.
5. Jawa
Timur, meliputi wilayah Surabaya, Malang, Gunung Bromo, Madura, dan Banyuwangi.
6. Sulawesi
Selatan, meliputi Kota Madya Ujung Pandang, Maros, Gowa, Jeneponto, Bulukumba,
Selayar, Kabupaten Luwu, dan Tanah Toraja.
7. Sulawesi
Utara, meliputi wilayah Kabupaten Minahasa, Air Madidi, Rembokan, Taratara dan
Tasik Ria.
Karena Bali dan DKI Jakarta telah dianggap cukup mampu
memperkembangkan diri sebagai daerah tujuan wisata utama, maka sebagai gantinya
prioritas pembangunan dan pengembangan daerah tujuan wisata dialihkan ke daerah
Maluku dan Nusa Tenggara, terutama sebagai daerah tujuan wisata Marina/Bahari.
Pandangan Saya
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah
telah berupaya dalam membangun sarana dan prasana pada daerah destinasi wisata.
Hal ini merupakan langkah yang bagus dalam upaya pengembangan pariwisata di
seluruh tanah air. Dengan berkembangnya sarana dan prasarana pada suatu
destinasi wisata, maka hal tersebut akan berkaitan langsung dengan meningkatnya
para wisatawan suatu destinasi wisata. Dan penentuan prioritas pembangunan
daerah destinasi wisata juga menunjukkan upaya pemerintah untuk memeratakan
kualitas daerah destinasi wisata di seluruh Indonesia, yang juga akan
berkontribusi dalam pemerataan ekonomi masyarakat.
Pembangunan tersebut tentu juga membutuhkan peran dan kontribusi
dari masyarakat. Karena pemerintah tidak akan bisa berhasil menjalankan
kebijakan-kebijakannya tanpa dukungan dari masyarakat. Pembangunan sarana dan
prasarana ini juga harus diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan matang dari
segala segi. Hal tersebut supaya dalam proses pembangunan tidak memberikan
dampak negatif yang lain.
Dapat disimpulkan, peran pemerintah dan masyarakat sangat
diperlukan dalam pengembangan sarana dan prasarana pariwisata di Indonesia. Jika
pemerintah dan masyarakat benar-benar berperan dalam pembangunan sarana dan
prasarana ini, bukan tidak mungkin daerah-daerah destinasi pariwisata Indonesia
yang saat ini sarana dan prasarananya kurang memadai dapat meningkatkan jumlah
wisatawannya yang mungkin akan menyamai atau bahkan melampaui jumlah wisatawan
yang ada di daerah destinasi wisata yang sudah sangat berkembang seperti Bali. Tentunya
peningkatan signifikan jumlah wisatawan di Indonesia akan meningkatkan devisa
negara secara signifikan.